Melakukan bisnis dengan cara yang benar: Mendorong tata kelola perusahaan yang ramah lingkungan dan sosial
Reformasi tata kelola perusahaan dan undang-undang perusahaan Uni Eropa dapat mendukung upaya pemulihan Uni dan pada saat yang sama mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan.
Policy Brief ini menilai dua instrumen dalam kotak peralatan tata kelola perusahaan UE: Non-Financial Reporting Directive (NFRD), yang mengharuskan perusahaan besar untuk mengungkapkan informasi tentang bagaimana mereka dijalankan dan bagaimana aktivitas mereka berdampak pada lingkungan dan hak asasi manusia, dan Hak Pemegang Saham Directive II (SRDII), yang bertujuan untuk memperkuat posisi pemegang saham dan mengurangi short termism dan pengambilan risiko yang berlebihan oleh perusahaan. Ini juga mencakup prinsip keunggulan pemegang saham – gagasan bahwa kepentingan pemegang saham harus didahulukan dari segalanya – dan remunerasi eksekutif.Untuk memungkinkan pemulihan hijau dari krisis COVID-19, makalah ini merekomendasikan reformasi berikut:
- Selama perusahaan dapat memutuskan bagaimana mereka melaporkan kegiatan mereka dan apa yang mereka ungkapkan, ruang rapat akan kurang didorong untuk mempertimbangkan faktor Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (ESG) dalam pengambilan keputusan mereka. Oleh karena itu, revisi NFRD harus memperkenalkan seperangkat persyaratan pelaporan yang dikembangkan secara independen, mengikat secara hukum, terstandarisasi, dan terperinci bagi bisnis untuk menilai dampak operasi mereka, dan rantai pasokan dan subkontrak mereka terhadap iklim dan masyarakat.
- SRDII perlu melangkah lebih jauh dalam mencegah praktik perusahaan yang menghambat keberlanjutan. Menolak prinsip keutamaan pemegang saham, dan implikasinya terhadap remunerasi eksekutif, harus menjadi agenda utama. Untuk memastikan para eksekutif mempertimbangkan kriteria LST dan berfokus pada lebih dari sekadar keuntungan finansial langsung, karyawan harus diberi suara dalam kebijakan perusahaan tentang remunerasi eksekutif. Ini dapat dicapai dengan menempatkan mereka pada pijakan yang setara dengan pemegang saham dan melalui perwakilan di ruang rapat.
untuk informasi lebih lengkap seputar bisnis Anda bisa mengunjungi kami di Bacadenk.com
Komentar
Posting Komentar